Kota Serang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah mengalami pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang cukup signifikan. Data Banten Dalam Angka menunjukkan jumlah penduduk Kota Serang Tahun 2010 sebanyak 500 ribu jiwa dengan luas Kota 266,71 Km2 atau rata – rata 1876 jiwa per Km2. Pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup pesat di Kota Serang salah satunya disebabkan karena Serang sebagai ibukota Provinsi Banten mempunyai tarikan tersendiri dari para urbanis dan juga penduduk dari provinsi dan kota lain.

Pertumbuhan jumlah penduduk tentunya berbanding lurus dengan pertambahan pergerakan barang dan orang. Hal ini menyebabkan pertumbuhan arus kendaraan yang cukup signifikan. Dalam kurun 5 tahun terakhir jaringan jalan di Kota Serang sudah terasa mulai sesak oleh tingginya pertumbuhan lalu lintas.  Tingginya pergerakan arus lalu lintas di satu sisi kurang di imbangi oleh penambahan kapasitas jalan raya yang menjadi moda transportasi utama di Kota Serang.

Kemacetan lalu lintas di dalam Kota Serang sekarang menjadi hal rutin terutama di jam – jam sibuk pada pagi dan sore hari. Kemacetan ini juga diperparah oleh beberapa faktor yaitu ; kurang disiplinnya para pengendara terutama mobil angkutan kota; pengurangan kapasitas jalan oleh on street parking, penggunaan badan jalan dan bahu jalan bukan untuk kepentingan jalan, fasilitas pedestrian yang tidak memadai, dan banyak hal lainnya yang turut memberikan sumbangsih atas kesemrawutan lalu lintas.

Urbanisasi dan Perpindahan Penduduk

Urbanisasi bukan hanya terjadi di Kota Serang tetapi hampir di semua kota – kota di Indonesia. Dampak laju urbanisasi yang tinggi sudah mulai dirasakan di Kota Serang salahsatunya dari segi transportasi.  Pada prinsipnya, kemacetan di jalan raya itu disebabkan terlampauinya kapasitas jaringan jalan yang ada oleh jumlah (arus Lalu Lintas) kendaraan yang lewat pada jaringan tersebut.  Jika di urut lebih jauh lagi, maka hal ini disebabkan oleh “semakin bertambahnya waktu (semakin lamanya ) seseorang melakukan perjalanan di dalam sistem jaringan jalan. Artinya, semakin lama seseorang melakukan perjalanan, maka semakin besar sumbangsih dia terhadap kemacetan di jalan.

a.       Saat ini Kota Serang terus mengembang seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk. Pertambahan jumlah penduduk menuntut bertambahnya ruang untuk permukiman, niaga dan lain sebagainya.  Pertumbuhan kota sudah dengan sendirinya akan menaikkan harga lahan di pusat kota yang berdampak semakin banyaknya masyarakat yang tinggal di area pinggiran kota, namun mereka bekerja di pusat kota. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dengan waktu tempuh perjalanan yang semakin panjang.

b.      Dampak lain dari pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi adalah semakin banyaknya profesi berarti semakin banyak juga aktivitas perjalanan. Jumlah pelajar dan mahasiswa semakin banyak, semakin bertambah kunjungan wisatawan, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu menyebabkan adanya pergerakan tambahan di pusat kota.

Atas Nama Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Seiring dengan diberlakukanya otonomi daerah, kini daerah berusaha menggenjot PAD dari berbagai sektor. Tidak terkecuali juga dari sektor – sektor yang memberi kontribusi terhadap kemacetan perkotaan. Berikut ini beberapa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah atas nama PAD yang berdampak terhadap kemacetan di Kota Serang.

a.       Menggenjot Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa Pemerintah Daerah harus mempunyai cukup anggaran untuk membangun daerahnya. Sayangnya untuk saat ini penerimaan dari sektor pajak kendaraam bermotor menjadi sektor unggulan dalam penerimaan PAD. Oleh karenanya Pemerintah Daerah terus menggenjot penerimaan pajak kendaraan tanpa mempertimbangkan kapasitas jaringan jalan yang tersedia. Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan kapasitas jaringan jalan pada satu titik tertentu akan menyebabkan kemacetan dalam sistem jaringan jalan di Kota Serang yang akhir – akhir ini sudah sangat terasa. Kemacetan di dalam Kota Serang sendiri sebenarnya sudah merupakan indikator peringatan untuk mempertimbangkan mengurangi laju pertumbuhan kendaraan.

b.      On Street Parking

Kurangnya kapasitas jaringan jalan di Kota Serang diperparah lagi oleh adanya kebijakan diperbolehknnya on street parking di beberapa ruas arteri dan ruas kolektor utama yang kerap macet. Jika mau berhitung dengan jujur, sebenarnya PAD dari sektor parkir jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat macet yang diakibatkannya.

c.       Target Retribusi Penerimaan dari Pemanfaatan RUMIJA

Perizinan pemanfaatan Ruang Milik Jalan idealnya diatur untuk menjaga agar fungsi jalan sebagai prasarana berlalu lintas tetap bisa dipastikan berjalan dengan baik. Perizinan pemanfaatan Rang Milik Jalan jangan digunakan untuk menarik PAD sebesar mungkin dengan mengorbankan fungsi pelayanan jalan untuk kepentingan yang bukan seharusnya. Untuk itu perlu pengetatan dalam pemberian izin pemanfaatan ruang milik jalan seperti pembatasan akses jalan masuk pada jalan arteri dan kolektor sehingga arus lalu lintas tidak terganggu.

 

Langkah – Langkah Yang Bisa Dilakukan

Guna memperbaiki sistem transportasi di Kota Serang, tentu saja diperlukan suatu Transport Demand Management (TDM) atau Manajemen Kebutuhan Transportasi (MKT) yang cukup handal. Perbaikan transportasi tidak cukup dengan melebarkan jalan, membuat fly over atau hal – hal lain yang bersifat fisik.

Dalam menentukan solusi atas kemacetan atau upaya perbaikan transportasi seharusnya selalu mengikuti urutan sebagai berikut :

Tahap 1 : Kembalikan Kapasitas Jalan

Jalan dibangun pada prinsipnya untuk melayani pergerakan arus lalu lintas. Bukan untuk digunakan oleh hal – hal lain seperti berjualan (kaki lima), menjadi terminal bayangan, menjadi pangkalan ojek dsb. Sebelum memutuskan untuk memperlebar jalan atau membuat persimpangan tidak sebidang untuk menangani kemacetan , maka hendaknya prinsip Kembalikan Kapasitas Jalan harus diterapkan terlebih dulu karena inilah upaya paling murah yang dapat dilakukan.

Tahap 2 : Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas

Tahap 3 : Peningkatan Kapasitas Jalan (Aternatif terakhir) : Pembangunan baru, Pelebaran, Pembangunan Simpang Tidak Sebidang, dll. Ini adalah alternatif paling akhir yang seharusnya dipilih karena selain membutuhkan biaya yang sangat besar juga penanganan kemacetan dengan penambahan kapasitas jalan dapat menyimpan bom waktu dimasa depan.

Manajemen Kebutuhan Transportasi (MKT)

Saat ini Konsep MKT Konvensional yaitu : PREDICT AND PROVIDE (RAMAL DAN SEDIAKAN) sudah harus ditinggalkan. Konsep baru dari MKT adalah PREDICT AND PREVENT ! (RAMAL DAN CEGAH).


 

 

 

 

Dalam konsep baru MKT, pertumbuhan lalu lintas yang akan menyebabkan terjadinya kemacetan harus diupayakan untuk dicegah. Artinya sedapat mungkin mencegah terjadinya kemacetan dengan konsep – konsep MKT yang dapat diaplikasikan.

 

 

 

Tidak perlu ahli transportasi untuk bisa memprediksi apa yang akan terjadi dengan transportasi di Kota Serang beberapa tahun ke depan jika tidak ada tindakan untuk melakukan MKT.

 

Langkah – Langkah Penerapan MKT di Kota Serang

Kemacetan terjadi karena adanya proses pergerakan yang dilakukan pada lokasi yang sama dan pada waktu yang bersamaan pula. Oleh sebab itu kebijakan yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan penerapan konsep MKT di Kota serang harus dapat mengarah pada terjadinya beberapa dampak pergeseran pergerakan dalam ruang dan waktu yang meliputi 4 langkah yaitu sebagai berikut :

1. Dampak Pergeseran Waktu

Pergerakan lalu lintas bisa saja dilakukan pada lokasi yang sama, namun harus diarahkan untuk terjadi pada waktu yang berbeda. Kapasitas jaringan jalan angkanya fix (tetap) dalam satuan mobil penumpang per satuan waktu (smp / Jam). Jadi perlu dibuat beberapa kebijakan daerah untuk mengarahkan pergerakan lalu lintas dapat terjadi tidak dalam waktu yang bersamaan.

 

Beberapa langkah yang dapat diambil yaitu sebagai berikut :

a.       Strategi pemisahan jam masuk kerja

Pegawai pemerintah, pegawai swasta dan anak sekolah sebaiknya dibedakan jam masuk dan jam kepulangan. Yang terjadi saat ini di Kota Serang, hampir semua pegawai pemerintah , pegawai swasta dan anak sekolah berangkat secara bersamaan dipagi hari dan pulang secara bersamaan di sore hari. Ketika kemacetan sudah terjadi dalam jaringan jalan, keputusan untuk pembedaan jam masuk kerja ini menjadi alternatif yang sangat feasible untuk dipilih. Usaha ini dilakukan untuk menghindari jam puncak dengan melakukan pergerakan lebih awal atau setelah jam sibuk.

Dapat kita bayangkan jika semua orang melakukan pergerakan untuk masuk kerja dan masuk sekolah pada jam 7:00 pagi secara bersamaan. Tentu saja kapasitas jaringan jalan di Kota Serang saat ini sudah tidak bisa menampung semua pergerakan dan berakibat terjadinya kemacetan yang semakin kronis pada jam puncak pagi dan sore. Padahal sebenarnya mulai dari jam 8:00 pagi jaringan jalan sudah kembali normal, tidak ada kemacetan. Artinya jaringan jalan masih bisa melayani pergerakan lalu lintas asalkan pergerakan lalu lintas disebar ke jam – jam yang kosong.

b.      Pembatasan waktu pergerakan untuk angkutan barang

Angkutan barang sudah saatnya diatur jam – jam kapan dia diperbolehkan masuk kedalam kota dan kapan dia dilarang. Angkutan barang terutama kendaraan truk besar memakan kapasitas jalan lebih besar dikarenakan ukuran dimensi kendaraan dan juga kecepatan kendaraan yang lebih lambat. Pada jam – jam yang dianggap sibuk seperti pagi hari dan sore hari, sebaiknya angkutan barang dilarang untuk mengurangi volume lalu lintas.

2. Dampak Pergeseran Lokasi / Rute

Pergerakan lalu lintas bisa saja dilakukan pada waktu yang sama, namun harus diarahkan untuk terjadi pada lokasi atau rute ruas jalan yang berbeda. Beberapa langkah yang dapat diterapkan di Kota Serang untuk Pergeseran Lokasi / Rute adalah sebagai berikut :

a.       Penerapan Rute Khusus Angkutan Barang

Pengaturan penerapan rute khusus angkutan barang dapat diterapkan untuk membagi volume lalu lintas ke jaringan jalan. Angkutan barang sebaiknya tidsk bercampur dengan kendaraan lain tetapi dicoba dipisahkan.

3. Dampak Pergeseran Moda

Proses pergerakan terjadi pada waktu dan lokasi yang sama, tetapi diarahkan untuk dilakukan dengan moda yang berbeda. Pemerintah Kota Serang harus mulai menyediakan beberapa moda transportasi yang berbeda. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

a.       Kebijakan peningkatan pelayanan angkutan umum

Sudah saatnya Pemkot Serang bekerjasama dengan Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang membuat rintisan Bus Dalam Kota di wilayah Serang Raya. Di Jakarta ada Trans Jakarta, di Jogjakarta ada Trans Jogja dan di Semarang ada BRT.

Rute padat pergerakan seperti Cilegon – Alun alun Serang – Pakupatan – Ciruas – Cikande untuk arah Barat – Timur dan Dalam Kota Serang – KP3B untuk arah Utara – Selatan sudah saatnya dilayani dengan angkutan umum massal seperti Bus Kota. Memang perlu analisis kelayakan finansial terlebih dulu untuk memastikan kelayakan pihak swasta masuk ke bisnis ini. Namun pelayanan transportasi umum massal ini bahkan untuk Trans Jakarta sekalipun masih butuh subsidi pemerintah.

Memang akan ada protes dari pemilik angkutan kota. Namun hal ini dapat diminimalkan dengan melibatkan para sopir angkutan kota menjadi sopir bus atau mempekerjakan kembali para sopir angkot dibidang lain dengan dukungan pihak swasta dan juga memberikan kesempatan kepada pemilik angkutan kota untuk memiliki saham dalam pengelolaan bus Trans Serang Raya.

Kebijakan ini harus ditindaklanjuti dengan Kebijakan konversi angkutan kota menjadi bus. Misalkan 5 unit angkutan kota dikonversi menjadi 1 unit bus 3/4 untuk mengurangi jumlah kendaraan yang bergerak dijalan.

b.      Mobil antar jemput

Pemberlakuan mengadakan mobil bus antar jemput untuk anak sekolah, karyawan swasta atau PNS dapat dijadikan salahsatu cara untuk menggeser moda transportasi dari yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi. Seperti kita lihat saat ini, bahkan anak – anak sekolah pun seperti si SDL atau di SMUN 1 Serang kalau pagi dan siang hari banyak sekali kendaraan pribadi menjemput atau mengantarkan anak sekolah. Padahal setiap mobil tersebut penumpangnya hanya 1 atau 2 orang saja sehingga membuat kemacetan.

Jika pihak sekolah dapat menyediakan fasilitas antar jemput yang aman, nyaman dan murah, maka orang tua murid mungkin dapat mempercayakan anak – anaknya untuk menggunakan fasilitas antar jemput tersebut.

Untuk karyawan swasta, beberapa perusahaan terutama industri seperti KS, Chandra Asri, dll telah melakukan kebijakan antar jemput ini. Hanya saja Pemkot Serang belum menyediakan fasilitas halte bus yang baik sehingga sering bus – bus tersebut berhenti sembarangan yang membuat kemacetan tersendiri.

c.       Perbaikan fasilitas pejalan kaki dan Jalur Khusus Sepeda

Untuk rute – rute pendek, masyarakat dapat diarahkan untuk memilih berjalan kaki atau bersepeda daripada membawa kendaraan sendiri. Tentu saja fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda harus dibuat aman dan nyaman. Pemkot Serang dapat memanfaatkan momentum “gerakan kembali bersepeda” atau “bike to work” yang saat ini sedang ramai.

d.      Pergeseran moda transportasi ke telekomunikasi

Kebutuhan yang bersifat informasi dan jasa dapat dipenuhi tanpa harus melakukan pergerakan, cukup menggunakan teknologi seperti mobile telephone atau e-mail . Contoh paling mudah di Pemerintahan adalah urusan kirim mengirim surat. Mungkin dapat diterapkan kebijakan pengiriman surat melalui fasilitas email saja sehingga mengurangi jumlah pergerakan di jaringan jalan.

4. Dampak Pergeseran Lokasi Tujuan

Proses pergerakan terjadi pada lokasi yang sama, waktu yang sama dan moda transportasi yang sama tetapi dengan lokasi tujuan yang berbeda. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

a.       Rayonisasi Sekolah

Adanya “Sekolah Favorit” atau “Sekolah Unggulan” merupakan kebijakan yang kurang menguntungkan dilihat dari kemacetan lalu lintas. Seharusnya setiap sekolah apalagi sekolah negeri mempunyai kualitas dan fasilitas yang sama dimanapun ia berada.

Demi predikat bersekolah di sekolah favorit inilah, akhirnya para orang tua murid berlomba – lomba menyekolahkan anaknya di sekolah sekolah favorit meskipun lokasi sekolah tersebut berada jauh dari lokasi rumahnya. Akhirnya untuk mencapai sekolah tersebut diperlukan jarak yang panjang sehingga ia akan memerlukan waktu yang lebih lama berada untuk berlalu lintas.

Sudah saatnya Pemerintah Kota Serang menerapkan kebijakan rayonisasi sekolah, terutama untuk SD sampai dengan SMU sehingga dapat mengurangi beban volume lalu lintas di dalam jaringan jalan dalam kota.

b.      Penyebaran Pusat Kegiatan

Rencana Umum Tata Ruang yang handal seharusnya mengantisipasi adanya penumpukkan kegiatan didalam satu lokasi. Dapat kita bayangkan jika aktivitas kegiatan bertumpuk di satu lokasi, maka akan terjadi penumpukan pergerakan dan berakibat kemacetan.

Pusat kegiatan sebaiknya dibuat spesifikasi, tidak bercampur terlalu banyak. Misalnya tidak bercampur antara kegiatan niaga dengan pendidikan dan industri. Contoh yang paling mudah dari pengaturan pusat kegiatan yang baik adalah menempatkan lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Palima.